HAMBI - Polda Jambi menggelar acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri T.A. 2023, Senin, (16/10).
Acara yang dilaksanakan di Aula Lantai 4 Mapolda Jambi tersebut, dipimpin oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar.Dihadiri oleh PJU Polda Jambi dan para Panitia Seleksi dari unsur Internal dan Eksternal.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Disampaikan Irwasda, untuk tahun 2023 Institusi Polri pertama kalinya melaksanakan seleksi pengadaan PPPK dan akan menerima sebanyak 350 orang Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Polri yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia baik Mabes Polri maupun Polda beserta jajarannya.
"Adapun sistem Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Polri Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan pengujian dengan menggunakan sistem gugur, dan pemetaan yang dalam pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh Tim Pengawas Internal dan Eksternal, " jelas Irwasda Jannus.
Irwasda Polda Jambi menjamin, proses pengadaan calon (PPPK) Polri di Polda Jambi tidak dipungut biaya, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Saya mengingatkan kepada seluruh pantia pengadaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Polri, Pengawas Internal dan Eksternal serta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Polri, untuk melaksanakan dan mengikuti proses penerimaan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kita telah mengucapkan sumpah dan menandatangani Pakta Integritas untuk mewujudkan proses penerimaan yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, clear and clean serta bebas dari KKN, ” tegas Jannus.(IS/put)